UBB Perspective
Universitas Bangka Belitung
Artikel UBB
Universitas Bangka Belitung's Article
26 April 2010 | 14:54:14 WIB
BABAT HABIS MARKUS
Ditulis Oleh : Admin
Aksi Susno ini menimbulkan dua dampak. Pertama, bagi sebagian oknum aparat yang memang selama ini menjadi aktor-aktor utama atau bahkan sutradara dalam merekayasa kasus hukum dengan barter imbalan sejumlah uang atau kekuasaan, tentu bernyayinya Susno merupakan sinyal yang berbahaya bagi profesinya sebagai makelar kasus. Ibarat dalam pertempuran, sepertinya markus-markus saat ini sudah menarik pasukan sementara dari medan pertempuran. Selain untuk sembunyi dari musuh (sebut saja Satgas Mafia Hukum, KPK dan aparat penegak hukum lainnya), juga menyiapkan strategi yang lebih canggih untuk kembali menjadi markus, apabila gema dan semangat pemberantasan markus sudah mulai mengendur. Hal seperti ini sudah sering terjadi dinegeri ini, gema reformasi birokrasi, perbaikan sistem dan lain-lain hanya di awal saja, berikutnya hilang tanpa bekas. Semoga tidak terulang dalam pemberantasan mafia hukum ini.
Kedua, bagi masyarakat yang berharap penegakan hukum bersih dari praktek-praktek kotor, seperti suap, rekayasa kasus, dan lain-lain, aksi Susno menjadi entry point untuk membabat habis mafia hukum dan maraknya makelar kasus diberbagai bidang yang selama ini sudah merajalela, bahkan dilakukan secara terang-terangan. Perbaikan sistem, pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas harus segera dilakukan tanpa pandang bulu.
Gayus, Renumarasi dan Korupsi
Selain Susno, seleb bulan ini adalah Gayus, seorang milyuner muda sekaligus mantan staf Ditjen Pajak dengan golongan III A yang dijemput langsung oleh Kabareskrim serta Satgas Anti Mafia Hukum di Singapura. Saat ini statusnya sebagai tersangka dan kita semua berharap proses pemeriksaan dapat membongkar semua aktor yang terlibat dalam jaringan mafia hukum dan mafia pajak ini. Terlebih Gayus didampingi oleh pengacara Adnan Buyung Nasution yang kiranya dapat meminimalkan adanya intervensi dan merekayasa kasus Gayus, sehingga yang terjaring hanya pelaksana teknis saja, sementara sang sutradara atau pelaku intelektual yang memiliki power justru tidak tersentuh.
Kasus Gayus merupakan cermin bahwa upaya reformasi birokrasi yang selama ini telah dilakukan tidak cukup hanya dengan mengeluarkan kebijakan renumerasi. Renumerasi penting untuk kesejahteraan pegawai, namun untuk mencapai sebuah birokrasi yang bersih membutuhkan tidak hanya dengan pemenuhan gaji yang tinggi, tetapi sistem pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas dan berat harus menjadi prioritas, sehingga mampu mengerem atau membuat setiap pejabat di negeri ini berfikir seribu kali untuk korupsi. Hal ini harus mulai dilakukan dari pejabat-pejabat tinggi sampai ke level bawah. Namun jika prilaku korup ini dimulai oleh atasannya sendiri, maka sang bawahan pun akan cepat mencontohnya terlebih jika ada instruksi langsung dari sang pimpinan.
Gayus tidak mungkin bekerja sendiri, karena dalam korupsi ada yang namanya komunikasi korupsi. Artinya, Gayus perlu bekerjasama dengan pihak lain, baik itu rekan sekerjanya yang setingkat maupun atasannya. Untuk sampai pada sebuah keputusan yang nantinya akan dibarter dengan pundi-pundi uang yang tentu tidak sedikit jumlahnya.
Komunikasi korupsi tersebut barulah gambaran di tempat Gayus bekerja. Belum lagi dengan rekayasa kasus yang dilakukan mafia hukum yang melibatkan lintas sektoral institusi penegak hukum. Buktinya putusan bebas terhadap Gayus kini menyeret berbagai oknum aparat penegak hukum. Mulai dari pengacara, anggota Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Tidak heran jika selama ini sangat sulit memberantas mafia hukum, karena yang terlibat justru orang dalam sendiri.
Upaya Pemberantasan Mafia
Perilaku korup dan mengguritanya makelar kasus di berbagai institusi telah menunjukkan sudah kronisnya permasalahan penegakan hukum dan bobroknya sistem pengawasan birokrasi. Kasus Gayus bisa jadi merupakan fenomena gunung es, yang sebenarnya di lapangan masih banyak Gayus-Gayus lain yang berkeliaran dan angka direkeningnya lebih tinggi dari Gayus. Tidak hanya di Ditjen pajak atau Kementrian Keuangan saja yang dikenal basah, sehingga perlu ada renumerasi, namun di instansi-instansi lain pun sangat rentan dengan adanya praktek-praktek yang serupa dengan Gayus. Oleh karena itu, tidak heran jika dikenal pula ada mafia narkoba, mafia tanah, mafia peradilan, mafia Illegal Logging, mafia Illegal Mining, mafia Illegal Fishing yang melibatkan orang-orang dalam institusi terkait yang seharusnya menindak.
Kronisnya permasalahan mafia hukum dan mafia pajak yang terlibat dalam lingkaran makelar kasus membutuhkan upaya pemberantasan yang luar biasa, misalnya reformasi birokrasi yang berbasis pengawasan, audit kekayaan secara kontinyu, penerapan sistem pembuktian terbalik dan sanksi pidana mati.
Reformasi birokrasi yang sebenarnya sudah mulai dilakukan pemerintah, dengan terungkapnya kasus Gayus ini, kiranya lebih memfokuskan pada sistem pengawasan berlapis yang ketat mulai dari struktur jabatan tertinggi sampai ke level bawah, sehingga tidak ada celah untuk melakukan praktek-praktek kotor. Jika ada yang melanggar, berikan sanksi yang tegas dan berat sesuai tingkat kesalahan, jangan sekedar sanksi administrasi ringan yang tidak ada efek jeranya.
Audit kekayaan sebagai bagian dari sistem pengawasan sangat penting dilakukan untuk mengetahui adanya indikasi korupsi. Program ini harus dilakukan secara kontinyu dan apabila ada yang tidak melaporkan, menunda-nunda atau bahkan menutup-nutupi dan merekayasa laporan kekayaannya harus dikenakan sanksi yang tegas. Sementara untuk pembuktian terbalik sudah wajib hukumnya untuk diterapkan, terlebih jika ingin menerapkan reformasi birokrasi berbasis pengawasan dan audit kekayaan, karena tiga hal ini harus satu paket. Terkait pidana mati, perlu revisi dulu UU korupsi apabila ingin efektif, mengingat masih sulitnya pemenuhan syarat untuk penjatuhan pidana mati tersebut.
Opini Bangkapos, 23 April 2010
Written By : Dwi Haryadi, S.H.,M.H.
Dosen FHIS UBB, anggota INTIKLAD
UBB Perspectives
FAKTOR POLA ASUH DALAM TUMBUH KEMBANG ANAK
MEMANFAATKAN POTENSI NUKLIR THORIUM DI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG : PELUANG DAN DAMPAK LINGKUNGAN
Pengaruh Sifat Fisika, Kimia Tambang Timah Terhadap Tingkat Kesuburan Tanah di Bangka Belitung
Akuntan dan Jurnalis: Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Transparan dan Pertanggungjawaban
Sustainable Tourism Wisata Danau Pading Untuk Generasi Z dan Alpa
Perlunya Revitalisasi Budaya Lokal Nganggung di Bangka Belitung
Semangat PANDAWARA Group: Dari Sungai Kotor hingga Eksis di Media Sosial
Pengaruh Pembangunan Produksi Nuklir pada Wilayah Beriklim Panas
Pendidikan dan Literasi: Mulailah Merubah Dunia Dari Tindakan Sederhana
Mengapa APK Perguruan Tinggi di Babel Rendah ?
Dekonstruksi Cara Pikir Oposisi Biner: Mengapa Perlu?
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DENGAN ASAS GOOD GOVERNANCE
UMP Bangka Belitung Naik, Payung Hukum Kesejahteraan Pekerja atau Fatamorgana Belaka?
Peran Generasi Z di Pemilu 2024
Pemilu Serentak 2024 : Ajang Selebrasi Demokrasi Calon Insan Berdasi
Menelusuri Krisis Literasi Paradigma dan Problematik di Bumi Bangka Belitung
Jasa Sewa Pacar: Betulkah Menjadi sebuah Solusi?
Peran Sosial dan Politis Dukun Kampong
Mahasiswa dan Masalah Kesehatan Mental
Analogue Switch-off era baru Industri pertelevisian Indonesia
Di Era Society 50 Mahasiswa Perlu Kompetensi SUYAK
HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah merdekakah kita?
Pemblokiran PSE, Pembatasan Kebebasan Berinternet?
Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama Pada Mahasiswa di Perguruan Tinggi Umum
SOCIAL MAPPING SEBAGAI SOLUSI TATA KELOLA SUMBER DAYA ALAM
Bisnis Digital dan Transformasi Ekonomi
Masyarakat Tontonan dan Risiko Jenis Baru
Penelitian MBKM Mahasiswa Biologi
PEREMPUAN DI SEKTOR PERTAMBANGAN TIMAH (Refleksi atas Peringatan Hari Kartini 21 April 2022)
Kiat-kiat Menjadi “Warga Negara Digital” yang Baik di Bulan Ramadhan
PERANG RUSIA VS UKRAINA, NETIZEN INDONESIA HARUS BIJAKSANA
Kunci Utama Memutus Mata Rantai Korupsi
Pengelolaan Sumber Daya Air yang Berkelanjutan
SI VIS PACEM PARABELLUM, INDONESIA SUDAH SIAP ATAU BELUM?
KONKRETISASI BELA NEGARA SEBAGAI LANGKAH PREVENTIF MENGHADAPI PERANG DUNIA
Memaknai Sikap OPOSISI ORMAWA terhadap Birokrasi Kampus
Timah, Kebimbangan yang Tak akan Usai
Paradigma yang Salah tentang IPK dan Keaktifan Berorganisasi
Hybrid Learning dan Skenario Terbaik
NEGARA HARUS HADIR DALAM PERLINDUNGAN EKOLOGI LINGKUNGAN
Mental, Moral dan Intelektual: Menakar Muatan Visi UBB dalam Perspektif Filsafat Pierre Bourdieu
PEMBELAJARAN TATAP MUKA DAN KESIAPAN
Edukasi Kepemimpinan Milenial versus Disintegrasi
Membangun Kepemimpinan Pendidikan di Bangka Belitung Berbasis 9 Elemen Kewarganegaraan Digital
Menuju Kampus Cerdas, Ini yang Perlu Disiapkan UBB
TI RAJUK SIJUK, DIANTARA KESEMPATAN YANG TERSEDIA
Mengimajinasikan Dunia Setelah Pandemi Usai
ILLEGAL MINING TIMAH (DARI HULU SAMPAI HILIR)
PERTAMBANGAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Inflasi Menerkam Masyarakat Miskin Semakin Terjepit
NETRALITAS DAN INTEGRITAS PENYELENGGARA PEMILU
Siapa Penjarah dan Perampok Timah ???
Menjaga Idealisme dan Kemandirian Pers
POLITIK RAKYAT DAN TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
Penelitian Rumpon Cumi Berhasil di Perairan Tuing, Pulau Bangka
Gratifikasi, Hati-Hatilah Menerima Sesuatu
Perairan Tuing, Benteng Sumberdaya Perikanan Laut di Kabupaten Bangka